Monday 21 December 2015

BAHAN AJAR ASKEB IV (ASKEB PATOLOGI KEBIDANAN)

PELATIHAN PEMBUATAN BAHAN AJAR
ASKEB IV (ASUHAN KEBIDANAN PATOLOGI )

Kegiatan Belajar
ASUHAN KEBIDANAN PATOLOGI KEBIDANAN (ASKEB IV)
Ž 100 Menit

          PENDAHLUAN


          Salah satu indikator yang menentukan pelayanan kesehatan dapat dilihat dari angka kematian ibu dan bayi. Asuhan Kebidanan Patologis merupakan buku yang membahas kelainan-kelainan, masalah, komplikasi dan penyulit (patologi) yang mungkin terjadi pada masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Ketika situasi tersebut terjadi, para calon bidan yang nantinya akan terlibat langsung dalam penanganan pasien harus mampu sedini mungkin melakukan deteksi sehingga dapat 
memberikan solusi yang tepat bagi ibu maupun bayi. Selain itu, buku ini juga memberikan gambaran tentang tindakan patologi kebidanan yang harus dilakukan (penatalaksanaan) untuk tiap-tiap trimester kehamilan, ma.sa persalinan dan nifas.
Secara garis besar buku ini juga membahas tentang prinsip deteksi dini ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan, persalinan dan nifas. Penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas. Deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan nifas. Asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sustem reproduksi. Pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan. Rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.



TUJUAN MATA KULIAH

A.    Deskripsi Singkat Mata Kuliah
Mata kuliah ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dengan kelainan atau komplikasi dengan pendekatan manajemen kebidanan dengan pokok bahasan : patologi obstetrik, penyakit-penyakit penyerta kehamilan dan gangguan sistem reproduksi, deteksi dini kelainan pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta prinsip-prinsip asuhan dalam penanganannya, rujukan dan pendokumentasiannya. A.    Kegunaan/Manfaat Mata Kuliah
Dengan adanya mata kuliah asuhan kebidanan kebidanan IV (Askeb Patologi) diharapkan mahasiswa menjadi lebih kompeten dan lebih profesional dalam :
1.   Menjelaskan prinsip deteksi dini ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
2.   Menjelaskan penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas.
3.   Melaksanakan deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan nifas.
4.   Melaksanakan asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sistem reproduksi
5.   Melaksanakan pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan
6.   Melaksanakan rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.
B.     Standar Kompetensi Mata Kuliah
Standar kompetensi mata kuliah patologi kebidanan adalah mahasiswa ampu  melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dengan kelainan atau komplikasi dengan pendekatan manajemen kebidanan meliputi : patologi obstetrik, penyakit-penyakit penyerta kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sistem reproduksi, deteksi dini kelainan pada ibu hamil, bersalin dan nifas, prinsip-prinsip asuhan dalam penangannya, rujukan dan pendokumentasiannya. dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu dan hasil penelitian terkini.
C.     Susunan Urutan Bahan Ajar 1.      Prinsip deteksi dini ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
2.      Penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas.
3.      Deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan nifas.
4.      Asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sistem reproduksi
5.      Pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan
6.      Rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.
E.  Petunjuk Bagi Mahasiswa
     Mahasiwa dapat mempelajari bahan ajar (modul) ini dan membaca referensi yang direkomendasikan  sebagai buku acuan yang sudah ada.






URAIAN MATERI

BAB I
A.     Kompetensi Dasar dan Indikator 
NO
Kompetensi Dasar
Indikator
1.
Menjelaskan konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan
1.      Menjelaskan Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan
2.      Menjelaskan Pengertianmutu
3.      Menjelaskan Persepsimutu
4.      Menjelaskan Dimensimutu
5.      Menjelaskan Manfaat program jaminanmutu


A.    Diskripsi Singkat
       Mata kuliah ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk memberikan pelayanan kebidanan khususnya ibu dan anak dalam menjaga mutu pelayanan kebidanan yang didasari konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan, standar mutu pelayanan kebidanan dari standar 1-24, indikator mutu pelayanan kebidanan, pencapaian mutu hasil kerja dalam pelayanan kebidanan, metode peningkatan mutu pelayanan kebidanan, pelayanan kebidanan ditingkat pelayanan kesehatan primer, pelayanan kebidanan kehidupan seksual yang sehat, kualitas pendidikan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan primer, masalah etik yang berhubungan dengan teknologi dan kebijakan pemerintah dalam bidang kebidanan.

B.     Materi
KONSEP DASAR
MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN  
I.  MUTU PELAYANAN KESEHATAN

Untuk dapat menjaga mutu pelayanan kesehatan banyak upaya yang telah dilakukan. Upaya tersebut dilakukan secara terarah dan terencan, yang dalam ilmu administrasi kesehatan disebut dengan Program Menjaga Mutu (Quality Assurance Program). Beberapa pendapat ahli tentang Program Menjaga Mutu yaitu : PENGERTIAN
Program Menjaga Mutu (Quality Assurance Program) adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu untuk :
1.      Menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
2.      Menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia.
3.Menilai hasil yang telah dicapai.
4.      Menyusun rencana tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

TUJUAN
Tujuan Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1.      Tujuan Umum
Tujuan Umum Program Menjaga adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
2.      Tujuann Khusus
Tujuan khusus program Menjaga Mutu terdiri dari lima macam yakni :
a.    Diketahui masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
b.    Diketahuinya penyebab munculnya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
c.    Tersusun upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan.
d.   Terselanggaranya upaya penyelesaian dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan.
e.    Tersusun rencana tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.

SEJARAH PERKEMBANGAN

Ø  Sebelum tahun 1950
Belum begitu menonjol, Program bersifat menyusun standar tindakan dan sarana saja, misalnya pada tahun 1915 disusunya pelayanan bedah oleh Konggres Ahli Bedah Amerika Utara dan disusunya standar minimum staf medik pada tahun 1917 serta minimum rumah sakit tahun 1918.
Ø  Antara tahun 1950 sampai 1970
Pada Tahun 1950 dibentuk Joint Commission on the Accreditation Of  Hospital di Amerika Serikat dan sejak tahun 1953 mulai dilaksanakan kegiatan Akreditasi di rumah sakit, pada tahun 1956 mulai dilaksanakan Medical Audit kemudian ditingkatkan menjadi utilization review selanjutnya peer review pada tahun 1970.
Ø  Setelah tahun 1970
Mulai berkembang pesat, karena adanya pengaruh dan program yang sama dilakukan pada sektor industri dimotori oleh Negara Jepang. Pada tahun 1972 pertama diperkenalkan Profesional Standar Review Organization di Amerika Serikat.

A.    PERSEPSI MUTU

Dalam menyelenggarakan Program Menjaga Mutu, perlulah kiranya memahami apa yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan. Untuk ini banyak batasan yang dikenal. Beberapa diantaranya yang dianggap cukup penting adalah :
1.      Mutu adalah kesesuaian terhadap persyaratan (Philip B. Crosby)
Rumah Sakit dianggap bermutu jika mempunyai tenaga ahli seperti: dokter spesialis, ahli gizi, ahli rehabilitasi dll.
2.      Mutu merupakan pemecahan masalah untuk penyempurnaan terus menerus (W.Edwards Deming).
Pentingnya pembentukan tim mutu sangat ditekankan seperti yang telah kita kenal selama ini, sebagai contoh Tim Epidemilogi kabupaten/kota (TEK) dan Tim Epidemilogi Puskesmas (TEPUS) atau Gugus Kendali Mutu.
3.      Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986)
4.      Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dari keempat batasan ini maka dapat dipahami bahwa mutu pelayanan hanya dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Baik terhadap tingkat kesemapurnaan, sifat, wujud serta ciri-ciri pelayanan kesehatan dan ataupun terhadap kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan. Dalam prakteknya melakukan penilaian tidaklah mudah. Karena penyebabnya adlah mutu pelayanan kesehatan bersifat multi dimensional. Tiap orang mempunyai latar belakang yang berlainan sehingga akan melakukan penilaian dan dimensi yang berbeda.

B.     DIMENSI MUTU

Setiap pasien yang mengunjungi penyelenggara pelayanan kesehatan mempunyai keinginan atau harapan terhadap pelayanan yang diberikan. Penyelenggara kesehatan selayaknya memahami harapan pasien tersebut. Dari beberapa pakar mutu memperhatikan berbagai sudut pandang, yang dirangkum menjadi 9 (sembilan) dimensi mutu yaitu:
1.      Manfaat : Pelayanan yang diberikan menunjukan manfaat dan hasil yang diinginkan.
2.      Ketepatan  : Pelayanan yang diberikan relevan dengan kebutuhan pasien dan sesuai dengan standar keprofesian.
3.      Ketersediaan : Pelayanan yang dibutuhkan tersedia.
4.      Keterjangkauan : Pelayanan yang diberikan dapat dicapai dan mampu dibiayai oleh pasien.
5.      Kenyamanan : Pelayanan yang diberikan dalam suasana yang nyaman.
6.      Hubungan Interpersonal : Pelayanan yang diberikan memperhatikan komunikasi, rasa hormat, perhatian dan empati yang baik.
7.      Waktu : Pelayanan yang diberikan memperhatikan waktu tunggu pasien dan tepat waktu sesuai perjanjian.
8.      Kesinambungan : Pelayanan kesehatan yang diberikan dilaksanakan secara berkesinambungan, misal ibu hamil yang sudah mendapatkan pemeriksaan pertama (K I) perlu ditindak lanjuti untuk pemeriksaan selanjutnya.
9.      Legimitasi dan akuntanbilitas : Pelayanan yang diberikan  dapat dipertanggung jawabkan, baik dari aspek medik maupun aspek hukum.
Dimensi mutu yang dianut sangat berbeda dengan penyelenggara kesehatan dan ataupun penyandang pelayanan kesehatan. Menurut Robets dan Prevost (1987) dalam penelitiaannya membuktikan adanya perbedaan dimensi tersebut yaitu :
1.   Bagi Pemakai Jasa Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi ketanggapan petugas dengan   pasien, keperhatian serta keramah – tamahan petugas dalam melayani pasien dan ataupun kesembuhan penyakit yang sedang dideritanya.
2.   Bagi Penyelenggara Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi kesesuaian pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan perkembangan ilmu dan tehnologi mutakir dan atau otonomi profesi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien.
3.   Bagi penyandang dana pelayanan Kesehatan
      Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait dimensi efisiensi pemakaian sumber dana, kewajaran pembiayaan dan ataupun kemampuan menekan beban biaya penyandang dana
Smith dan Metzner (1970) dalam penelitian juga mencatat adanya perbedaan tersebut yaitu:
1.   Dokter sebagai penyelenggara kesehatan
      Dimensi mutu pelayanan kesehatan yang penting adalah pengetahuan ilmiah (80%), perhatian pada pasien (60%), ketrampilan (50%), efisiensi pelayanan kesehatan (45%) dan kenyamanan yang dirasakan pasien (8%).
2.   Pasien sebagai Pemakai Jasa Pelayanan
      Dimensi mutu pelayanan yang penting adalah efesiensi pelayanan kesehatan (45%), kemudian perhatian dokter (40%), pengetahuan dokter (40%), ketrampilan dokter (35%) dan kenyamanan yang dirasakan pasien (35%)
Untuk mengatasi perbedaan dimensi ini, dengan menggunakan pedoman hakekat dasar yang diselenggarakannya pelayanan kesehatan tersebut yaitu, untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan (healt needs and demands) dari pemakai jasa apabila terpenuhi akan merasa puas (elient satisfaction). Dengan kesepakatan ini maka dapat disimpulkan bahwa :
Mutu pelayanan kesehatan adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang memuaskan pelanggan sesuai dengan tingkat kepuasan rata rata pelanggan, serta diberikan sesuai standar dan etika profesi.
C.   MANFAAT.
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan maka manfaat yang diperolehnya adalah
1. Meningkatnya efektivitas pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh   penyelenggara pelayanan kesehatan
    2. Lebih terjaminnya efesiensi manajemen pelayanan kesehatan hal ini dapat dicegahnya dengan penyelenggaraan dibawah standar
   3.Masyarakat akan menerima produk dan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.
4. Para petugas kesehatan akan lebih terlindungi jika terjadi gugatan hukum.
II. MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
   A. PENGERTIAN
              Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah : pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkanKode etik dan standar profesi, merupakan kesepakatan antara warga profesi sendiri, karenanya sifatnya wajib untuk dipakai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan setiap kegiatan profesi.
 B. DIMENSI KEPUASAN PASIEN
      Dimensi kepuasan dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
     1. Mengacu pada penerapan kode etik dan standar standar pelayanan profesi 
         kebidanan yang mengenai :
         a. Hubungan bidan dengan Pasien
             Hubungan yang baik dapat memudahkan bidan dalam memberikan informasi /
             penjelasan.
         b. Kenyamanan Pelayanan.
             Kenyamanan dalam pelayanan adalah salah satu dari kewajiban etik.
         c. Kebebasan melakukan pilihan
             Suatu pelayanan kebidanan yang bermutu apabila bidan dapat memberikan
             kebebasan memilih.
         d. Pengetahuan dan kompetensi Tekhnis (scientific knowledge dan tehnical skill)
             Makin tinggi pengetahuan dan tingkat kemampuan teknis bidan maka alkan
             meningkatkan mutu pelayanan kebidanan.
         e. Efektivitas Pelayanan (efectivemess)
             Makin efektif pelayanan yang diberikan oleh bidan, maka makin tinggi mutu
             Pelayanan
2. Mengacu pada penerapan Persyaratan Pelayanan Kebidanan.
    Suatu pelayanan dikatakan bermutu apabila penerapan semua persyaratan
    pelayanan kebidanan dapat memuaskan pasien

PELAYANAN KEBIDANAN BERMUTU

Ukuran pelayanan kebidanan yang bermutu adalah :
1. Ketersediaan pelayanan kebidanan (available)
2. Kewajaran pelayanan kebidanan  (appropriate)
3. Kesinambungan pelayanan kebidanan (continue)
4. Penerimaan jasa pelayanan kebidanan (acceptable)
5. Ketercapaian pelayanan kebidanan (accessible)
6. Keterjangkauan pelayanan kebidanan (affordable)
7. Efesiensi pelayanan kebidanan  (efficient)
8. Mutu pelayanan kebidanan (quality)
Mutu pelayanan kebidanan berorentasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan
Dari dua dimensi mutu pelayanan kebidanan tersebut tujuan akhirnya adalah kepuasan pasien yang dilayani oleh bidan.

RANGKUMAN

Pengertian Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah : pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Kode etik dan standar profesi, merupakan kesepakatan antara warga profesi sendiri, karenanya sifatnya wajib untuk dipakai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan setiap kegiatan profesi.
Dimensi kepuasan pasien dibagi menjadi 2: 1. Mengacu pada penerapan kode etik dan standar standar pelayanan profesi  kebidanan. 2. Mengacu pada penerapan Persyaratan Pelayanan Kebidanan.
Pelayanan kebidanan yang bermutu: 1. Ketersediaan pelayanan kebidanan (available)2. Kewajaran pelayanan kebidanan  (appropriate) 3. Kesinambungan pelayanan kebidanan (continue) 4. Penerimaan jasa pelayanan kebidanan (acceptable)5. Ketercapaian pelayanan kebidanan (accessible) 6. Keterjangkauan pelayanan kebidanan (affordable) 7. Efesiensi pelayanan kebidanan (efficient) 8. Mutu pelayanan kebidanan (quality).

TES FORMATIF

Pilihan Ganda soal 15


DAFTAR PUSTAKA


a.    Depkes, 2001, Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Material dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta
b.   Azrul Azwar, 1996, Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Binarupa Aksara, Jakarta, halaman; 44-74
c.    Sweet R. Betty, 2000, Mayes’ Midwifery. A Text book for Midwives, Bailliere Tindal London Philadelphie Toronto Sydney Tokyo
d.    Tjiptono, S, 1998, Total Quality Manajemen
e.    Depkes RI 1999, Program Jaminan Mutu, Dirjen Binkesmas Jakarta.
f.    Wiyono, Dj (1999) Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan : Teori, Strategi dan Aplikasi, Universitas Airlangga, Surabaya.
g.   Depkes RI, 2001, Buku Standar Pelayanan Kebidanan, Jakarta
h.   Depkes, Quality Assurance
i.     Standar for the practice of Midwifery           
j.     Sumber sumber terbaru



No comments:

Post a Comment