PELATIHAN PEMBUATAN BAHAN
AJAR
ASKEB IV (ASUHAN KEBIDANAN PATOLOGI )
ASKEB IV (ASUHAN KEBIDANAN PATOLOGI )
Kegiatan Belajar
ASUHAN KEBIDANAN PATOLOGI KEBIDANAN (ASKEB IV)
100 Menit
PENDAHLUAN
Salah satu indikator yang menentukan pelayanan kesehatan dapat dilihat dari angka kematian ibu dan bayi. Asuhan Kebidanan Patologis merupakan buku yang membahas kelainan-kelainan, masalah, komplikasi dan penyulit (patologi) yang mungkin terjadi pada masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Ketika situasi tersebut terjadi, para calon bidan yang nantinya akan terlibat langsung dalam penanganan pasien harus mampu sedini mungkin melakukan deteksi sehingga dapat memberikan solusi yang tepat bagi ibu maupun bayi. Selain itu, buku ini juga memberikan gambaran tentang tindakan patologi kebidanan yang harus dilakukan (penatalaksanaan) untuk tiap-tiap trimester kehamilan, ma.sa persalinan dan nifas.
Secara garis besar buku ini juga membahas tentang prinsip deteksi dini ibu
dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan,
persalinan dan nifas. Penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas. Deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan
nifas. Asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam
kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sustem reproduksi. Pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan. Rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.
TUJUAN MATA KULIAH
A.
Deskripsi Singkat Mata Kuliah
Mata kuliah
ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk melaksanakan asuhan kebidanan
pada ibu dengan kelainan atau komplikasi dengan pendekatan manajemen kebidanan
dengan pokok bahasan : patologi obstetrik, penyakit-penyakit penyerta kehamilan
dan gangguan sistem reproduksi, deteksi dini kelainan pada ibu hamil, bersalin
dan nifas serta prinsip-prinsip asuhan dalam penanganannya, rujukan dan pendokumentasiannya. A.
Kegunaan/Manfaat Mata Kuliah
Dengan adanya mata kuliah
asuhan kebidanan kebidanan IV (Askeb Patologi) diharapkan mahasiswa
menjadi lebih kompeten dan lebih profesional dalam :
1.
Menjelaskan prinsip deteksi dini ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
2.
Menjelaskan penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas.
3.
Melaksanakan deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan nifas.
4.
Melaksanakan asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sistem reproduksi
5.
Melaksanakan pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan
6.
Melaksanakan rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.
B.
Standar Kompetensi Mata Kuliah
Standar
kompetensi mata kuliah patologi kebidanan adalah mahasiswa ampu melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dengan
kelainan atau komplikasi dengan pendekatan manajemen kebidanan meliputi :
patologi obstetrik, penyakit-penyakit penyerta kehamilan, persalinan dan nifas
dan gangguan sistem reproduksi, deteksi dini kelainan pada ibu hamil, bersalin
dan nifas, prinsip-prinsip asuhan dalam penangannya, rujukan dan
pendokumentasiannya. dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu dan hasil penelitian
terkini.
C.
Susunan Urutan Bahan Ajar 1.
Prinsip deteksi dini ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit yang lazim terjadi dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
2.
Penyakit penyerta pada ibu dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas.
3.
Deteksi dini kehamilan, komplikasi dan penyulit kehamilan, persalinan dan nifas.
4.
Asuhan pada wanita / ibu dengan kelainan, komplikasi dan penyulit dalam kehamilan, persalinan dan nifas dan gangguan sistem reproduksi
5.
Pendokumentasian sesuai dengan format yang tersedia di institusi pelayanan
6.
Rujukan berdasarkan standar praktek kebidanan dan protap.
E.
Petunjuk Bagi Mahasiswa
Mahasiwa dapat mempelajari
bahan ajar (modul) ini dan membaca referensi yang direkomendasikan sebagai buku acuan yang sudah ada.
URAIAN MATERI
BAB I
A. Kompetensi Dasar dan Indikator
NO
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
1.
|
Menjelaskan konsep
dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan
|
1.
Menjelaskan
Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan
kebidanan
2.
Menjelaskan
Pengertianmutu
3.
Menjelaskan
Persepsimutu
4.
Menjelaskan
Dimensimutu
5.
Menjelaskan
Manfaat program jaminanmutu
|
A.
Diskripsi Singkat
Mata
kuliah ini memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk memberikan pelayanan
kebidanan khususnya ibu dan anak dalam menjaga mutu pelayanan kebidanan yang
didasari konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan, standar mutu
pelayanan kebidanan dari standar 1-24, indikator mutu pelayanan kebidanan, pencapaian
mutu hasil kerja dalam pelayanan kebidanan, metode peningkatan mutu pelayanan
kebidanan, pelayanan kebidanan ditingkat pelayanan kesehatan primer, pelayanan
kebidanan kehidupan seksual yang sehat, kualitas pendidikan dalam meningkatkan
pelayanan kesehatan primer, masalah etik yang berhubungan dengan teknologi dan
kebijakan pemerintah dalam bidang kebidanan.
B.
Materi
KONSEP
DASAR
MUTU
PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
I. MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Untuk dapat menjaga
mutu pelayanan kesehatan banyak upaya yang telah dilakukan. Upaya tersebut
dilakukan secara terarah dan terencan, yang dalam ilmu administrasi kesehatan
disebut dengan Program Menjaga Mutu (Quality Assurance Program). Beberapa
pendapat ahli tentang Program Menjaga Mutu yaitu : PENGERTIAN
Program Menjaga Mutu (Quality Assurance
Program) adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, obyektif dan terpadu untuk :
1. Menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu
pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
2. Menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian
masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia.
3.Menilai hasil yang telah dicapai.
4. Menyusun rencana tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
TUJUAN
Tujuan Program Menjaga Mutu
secara umum dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1.
Tujuan Umum
Tujuan Umum Program
Menjaga adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
2.
Tujuann Khusus
Tujuan khusus program Menjaga Mutu terdiri dari lima
macam yakni :
a.
Diketahui masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
b.
Diketahuinya penyebab munculnya masalah mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
c.
Tersusun upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan
kesehatan yang ditemukan.
d.
Terselanggaranya upaya penyelesaian dan penyebab masalah mutu pelayanan
kesehatan yang ditemukan.
e.
Tersusun rencana tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan.
SEJARAH PERKEMBANGAN
Ø
Sebelum tahun 1950
Belum begitu menonjol, Program
bersifat menyusun standar tindakan dan sarana saja, misalnya pada tahun 1915
disusunya pelayanan bedah oleh Konggres Ahli Bedah Amerika Utara dan disusunya
standar minimum staf medik pada tahun 1917 serta minimum rumah sakit tahun
1918.
Ø Antara tahun 1950 sampai 1970
Pada Tahun 1950 dibentuk Joint
Commission on the Accreditation Of
Hospital di Amerika Serikat dan sejak tahun 1953 mulai dilaksanakan
kegiatan Akreditasi di rumah sakit, pada tahun 1956 mulai dilaksanakan Medical
Audit kemudian ditingkatkan menjadi utilization review selanjutnya peer
review pada tahun 1970.
Ø Setelah tahun 1970
Mulai berkembang pesat, karena
adanya pengaruh dan program yang sama dilakukan pada sektor industri dimotori
oleh Negara Jepang. Pada tahun 1972 pertama diperkenalkan Profesional Standar
Review Organization di Amerika Serikat.
A. PERSEPSI MUTU
Dalam
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu, perlulah kiranya memahami apa yang
dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan. Untuk ini banyak batasan yang
dikenal. Beberapa diantaranya yang dianggap cukup penting adalah :
1. Mutu adalah kesesuaian terhadap persyaratan
(Philip B. Crosby)
Rumah Sakit dianggap bermutu jika
mempunyai tenaga ahli seperti: dokter spesialis, ahli gizi, ahli rehabilitasi
dll.
2. Mutu merupakan pemecahan masalah untuk
penyempurnaan terus menerus (W.Edwards Deming).
Pentingnya pembentukan tim mutu
sangat ditekankan seperti yang telah kita kenal selama ini, sebagai contoh Tim
Epidemilogi kabupaten/kota (TEK) dan Tim Epidemilogi Puskesmas (TEPUS) atau
Gugus Kendali Mutu.
3. Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri
dari suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian
rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986)
4. Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang
telah ditetapkan.
Dari keempat batasan ini maka
dapat dipahami bahwa mutu pelayanan hanya dapat diketahui apabila sebelumnya
telah dilakukan penilaian. Baik terhadap tingkat kesemapurnaan, sifat, wujud
serta ciri-ciri pelayanan kesehatan dan ataupun terhadap kepatuhan pada standar
yang telah ditetapkan. Dalam prakteknya melakukan penilaian tidaklah mudah.
Karena penyebabnya adlah mutu pelayanan kesehatan bersifat multi dimensional. Tiap
orang mempunyai latar belakang yang berlainan sehingga akan melakukan penilaian
dan dimensi yang berbeda.
B. DIMENSI MUTU
Setiap pasien yang mengunjungi penyelenggara
pelayanan kesehatan mempunyai keinginan atau harapan terhadap pelayanan yang
diberikan. Penyelenggara kesehatan selayaknya memahami harapan pasien tersebut.
Dari beberapa pakar mutu memperhatikan berbagai sudut pandang, yang dirangkum
menjadi 9 (sembilan) dimensi mutu yaitu:
1. Manfaat : Pelayanan yang diberikan menunjukan
manfaat dan hasil yang diinginkan.
2. Ketepatan
: Pelayanan yang diberikan relevan dengan kebutuhan pasien dan sesuai
dengan standar keprofesian.
3. Ketersediaan : Pelayanan yang dibutuhkan tersedia.
4. Keterjangkauan : Pelayanan yang diberikan
dapat dicapai dan mampu dibiayai oleh pasien.
5. Kenyamanan : Pelayanan yang diberikan dalam
suasana yang nyaman.
6. Hubungan Interpersonal : Pelayanan yang
diberikan memperhatikan komunikasi, rasa hormat, perhatian dan empati yang
baik.
7. Waktu : Pelayanan yang diberikan
memperhatikan waktu tunggu pasien dan tepat waktu sesuai perjanjian.
8. Kesinambungan : Pelayanan kesehatan yang
diberikan dilaksanakan secara berkesinambungan, misal ibu hamil yang sudah
mendapatkan pemeriksaan pertama (K I) perlu ditindak lanjuti untuk pemeriksaan
selanjutnya.
9. Legimitasi dan akuntanbilitas : Pelayanan
yang diberikan dapat dipertanggung
jawabkan, baik dari aspek medik maupun aspek hukum.
Dimensi mutu yang
dianut sangat berbeda dengan penyelenggara kesehatan dan ataupun penyandang
pelayanan kesehatan. Menurut Robets dan Prevost (1987) dalam penelitiaannya
membuktikan adanya perbedaan dimensi tersebut yaitu :
1. Bagi Pemakai Jasa Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada
dimensi ketanggapan petugas dengan
pasien, keperhatian serta keramah – tamahan petugas dalam melayani
pasien dan ataupun kesembuhan penyakit yang sedang dideritanya.
2. Bagi Penyelenggara Pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada
dimensi kesesuaian pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan perkembangan
ilmu dan tehnologi mutakir dan atau otonomi profesi dalam menyelenggarakan
pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien.
3. Bagi penyandang dana pelayanan Kesehatan
Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait
dimensi efisiensi pemakaian sumber dana, kewajaran pembiayaan dan ataupun
kemampuan menekan beban biaya penyandang dana
Smith dan Metzner
(1970) dalam penelitian juga mencatat adanya perbedaan tersebut yaitu:
1. Dokter sebagai penyelenggara kesehatan
Dimensi mutu pelayanan kesehatan yang
penting adalah pengetahuan ilmiah (80%), perhatian pada pasien (60%),
ketrampilan (50%), efisiensi pelayanan kesehatan (45%) dan kenyamanan yang
dirasakan pasien (8%).
2. Pasien sebagai Pemakai Jasa Pelayanan
Dimensi mutu pelayanan yang penting
adalah efesiensi pelayanan kesehatan (45%), kemudian perhatian dokter (40%),
pengetahuan dokter (40%), ketrampilan dokter (35%) dan kenyamanan yang
dirasakan pasien (35%)
Untuk mengatasi
perbedaan dimensi ini, dengan menggunakan pedoman hakekat dasar yang
diselenggarakannya pelayanan kesehatan tersebut yaitu, untuk memenuhi kebutuhan
dan tuntutan kesehatan (healt needs and demands) dari pemakai jasa apabila
terpenuhi akan merasa puas (elient satisfaction). Dengan kesepakatan ini maka
dapat disimpulkan bahwa :
Mutu pelayanan
kesehatan adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang memuaskan
pelanggan sesuai dengan tingkat kepuasan rata rata pelanggan, serta diberikan
sesuai standar dan etika profesi.
C. MANFAAT.
Apabila program
menjaga mutu dapat dilaksanakan maka manfaat yang diperolehnya adalah
1. Meningkatnya
efektivitas pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan kesehatan
2. Lebih terjaminnya efesiensi manajemen
pelayanan kesehatan hal ini dapat dicegahnya dengan penyelenggaraan dibawah
standar
3.Masyarakat akan menerima produk dan
pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.
4. Para petugas
kesehatan akan lebih terlindungi jika terjadi gugatan hukum.
II. MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
A.
PENGERTIAN
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah : pelayanan kebidanan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat
kepuasan rata rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode
etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkanKode etik dan standar
profesi, merupakan kesepakatan antara warga profesi sendiri, karenanya sifatnya
wajib untuk dipakai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan setiap kegiatan
profesi.
B. DIMENSI KEPUASAN PASIEN
Dimensi kepuasan dibedakan menjadi 2
macam yaitu :
1. Mengacu pada penerapan kode etik dan
standar standar pelayanan profesi
kebidanan yang mengenai :
a. Hubungan bidan dengan Pasien
Hubungan yang baik dapat memudahkan bidan dalam memberikan informasi /
penjelasan.
b. Kenyamanan Pelayanan.
Kenyamanan dalam pelayanan adalah salah satu dari kewajiban etik.
c. Kebebasan melakukan pilihan
Suatu pelayanan kebidanan yang
bermutu apabila bidan dapat memberikan
kebebasan memilih.
d. Pengetahuan dan kompetensi Tekhnis
(scientific knowledge dan tehnical skill)
Makin tinggi pengetahuan dan tingkat kemampuan teknis bidan maka alkan
meningkatkan mutu pelayanan
kebidanan.
e. Efektivitas Pelayanan
(efectivemess)
Makin efektif pelayanan yang diberikan oleh bidan, maka makin tinggi
mutu
Pelayanan
2. Mengacu pada
penerapan Persyaratan Pelayanan Kebidanan.
Suatu pelayanan dikatakan bermutu apabila
penerapan semua persyaratan
pelayanan kebidanan dapat memuaskan pasien
PELAYANAN KEBIDANAN BERMUTU
Ukuran pelayanan
kebidanan yang bermutu adalah :
1. Ketersediaan
pelayanan kebidanan (available)
2. Kewajaran
pelayanan kebidanan (appropriate)
3. Kesinambungan
pelayanan kebidanan (continue)
4. Penerimaan jasa
pelayanan kebidanan (acceptable)
5. Ketercapaian
pelayanan kebidanan (accessible)
6. Keterjangkauan
pelayanan kebidanan (affordable)
7. Efesiensi
pelayanan kebidanan (efficient)
8. Mutu pelayanan
kebidanan (quality)
Mutu pelayanan
kebidanan berorentasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan,
serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan
Dari dua dimensi mutu
pelayanan kebidanan tersebut tujuan akhirnya adalah kepuasan pasien yang
dilayani oleh bidan.
RANGKUMAN
Pengertian Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah : pelayanan kebidanan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat
kepuasan rata rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode
etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Kode etik dan standar
profesi, merupakan kesepakatan antara warga profesi sendiri, karenanya sifatnya
wajib untuk dipakai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan setiap kegiatan
profesi.
Dimensi
kepuasan pasien dibagi menjadi 2: 1. Mengacu pada penerapan kode etik dan
standar standar pelayanan profesi
kebidanan. 2. Mengacu pada penerapan Persyaratan Pelayanan Kebidanan.
Pelayanan kebidanan yang bermutu: 1. Ketersediaan pelayanan kebidanan (available)2. Kewajaran pelayanan kebidanan (appropriate) 3. Kesinambungan pelayanan kebidanan
(continue) 4. Penerimaan jasa
pelayanan kebidanan (acceptable)5. Ketercapaian pelayanan kebidanan
(accessible) 6. Keterjangkauan
pelayanan kebidanan (affordable) 7.
Efesiensi pelayanan kebidanan (efficient) 8. Mutu pelayanan kebidanan (quality).
TES FORMATIF
Pilihan Ganda soal 15
DAFTAR PUSTAKA
a. Depkes, 2001, Buku Acuan Nasional Pelayanan
Kesehatan Material dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta
b. Azrul Azwar, 1996, Pengantar Administrasi
Kesehatan, Edisi Ketiga, Binarupa Aksara, Jakarta, halaman; 44-74
c. Sweet R. Betty, 2000, Mayes’ Midwifery. A
Text book for Midwives, Bailliere Tindal London Philadelphie Toronto Sydney
Tokyo
d. Tjiptono, S, 1998, Total Quality Manajemen
e. Depkes RI 1999, Program Jaminan Mutu, Dirjen
Binkesmas Jakarta.
f. Wiyono, Dj (1999) Manajemen Mutu Pelayanan
Kesehatan : Teori, Strategi dan Aplikasi, Universitas Airlangga, Surabaya.
g. Depkes RI, 2001, Buku Standar Pelayanan
Kebidanan, Jakarta
h. Depkes, Quality Assurance
i. Standar for the practice of Midwifery
j. Sumber sumber terbaru
No comments:
Post a Comment